Selasa, 07 Januari 2014

Sumber Daya Alam




Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam
yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya.
Contohnya adalah berbagai jenis hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam
yang selalu tersedia setiap saat di alam juga termasuk sumber daya alam
yang dapat diperbarui. Contohnya adalah air, tanah, dan udara. Berikut ini
adalah uraiannya:
a. Air
Air merupakan kebutuhan mutlak setiap orang.
Artinya jika tidak ada air manusia akan mati. Air dapat
berupa air sumur, air sungai, air danau dan air laut. Air
dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari kita.
Seperti minum, mandi dan mencuci. Untuk kebutuhan
ini diperlukan air yang bersih. Di kota-kota besar sulit
untuk mendapatan air bersih. Di sana air sudah banyak
yang tercemar. Bahkan untuk mendapatkan air bersih
kita harus beli. Air dalam jumlah yang banyak dapat
dimanfaatkan untuk mengairi sawah, memelihara ikan,
pembangkit listrik, sebagai sarana transportasi dan
olah raga.
b. Tanah
Tanah merupakan lapisan bumi yang
paling atas. Tanah yang subur dapat
dimanfaatkan untuk menanam berbagai
jenis tumbuhan. Tanah liat dapat
dimanfaatkan untuk membuat berbagai
perabot rumah tangga, batu bata dan
berbagai macam kerajinan.
c. Udara
Udara merupakan benda gas yang terdiri dari berbagai zat seperti
oksigen dan karbondioksida. Udara yang sehat mengandung banyak
oksigen. Udara yang sehat dibutuhkan manusia untuk bernafas.
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya
alam yang tidak dapat kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ada yang dapat dihasilkan
kembali namun membutuhkan waktu yang sangat lama. Sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui dapat dibedakan menjadi
tiga, yakni sebagai berikut:
a. Sumber daya alam mineral logam
Sumber daya alam yang termasuk mineral
logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah,
nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan. Untuk
mengambil sumber daya alam ini dilakukan dengan
cara menambang. Oleh karena itu sumber daya alam
ini juga disebut barang tambang. Negara kita
merupakan negara yang kaya akan barang tambang
tersebut. Berbagai barang tambang tersebut
dimanfaatkan antara lain untuk perhiasan, membuat
kabel dan berbagai perabot rumah tangga.
b. Sumber daya alam mineral bukan logam (batu-batuan)
Selain kaya akan barang tambang, Indonesia juga kaya akan batubatuan
penunjang industri. Misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer,
kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang,
tras dan fosfat. Batu-batuan ini dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan,
perabot rumah tangga, kain, korek api, batu baterai dan pupuk.

c. Sumber daya energi
Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang dapat
dimanfaatkan sebagai penghasil tenaga atau bahan bakar. Sumber daya
energi di Indonesia meliputi minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi
dan tenaga surya.

IPA kelas IV

Rabu, 01 Mei 2013

Alat Peraga dan Media Pembelajaran


Alat Peraga dan Media Pembelajaran
Alat peraga merupakan alat yang digunakan untuk memperagakan sesuatu hal yang tidak dapat diamati langsung sehingga membutuhkan alat peraga untuk memudahkan penyampaian materi kepada siswa. Sedangkan, media pembelajaran merupakan media atau alat yang digunakan untuk mempermudah menyampaikan materi pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.Ada 3 jenis media :
1.      Media visual adalah media yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan indera penglihatan.  Media visual yang terdiri dari :
·         Media diproyeksikan ( diam dan gerak ) dan tidak diproyeksikan. Media visual yang diproyeksikan merupakan media yang menggunakan alat proyeksi sehingga gambar atau tulisan nampak pada layar. Media visual bisa berbentuk media proyeksi diam, misalnya gamar diam dan media proyeksi gerak, misalnya gambar bergerak. Jenis alat proyeksi yang biasanya digunakan untuk kegiatan pembelajaran antara lain : OHP (over head projection), Slide projection, Opaque Projection, dan filmtrips.
·         Media visual tidak diproyeksikan terdiri dari : gambar fotografik, grafis, dan media tiga dimensi ( media realia dan media model ). 1). Gambar fotografik termasuk ke dalam gambar diam/mati., misalnya gambar tentang manusia, binatang, tempat yang berkaitan dengan isi / bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Gambar fotografik ada yang tunggal dan berseri. 2). Grafis merupakan media pandang dua dimensi yang dirancang secara khusus untuk mengkomunikasikan pesan pembelajaran. Jenis media grafis yang sering digunakan dalam kegiatan pembelajaran, antara lain grafik, bagan, diagram, poster, kartun, dan komik. 3). Media tiga dimensi terdiri atas media realia dan media model. Media realia merupakan model dan objek nyata suatu benda. Sedangkan media model merupakan tiruan dari beberapa objek nyata, Model terdiri dari beberapa jenis, yaitu model padat, model susun, model penampang, model kerja, mock-up dan diorama.
2.      Media Audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif ( yang dapat didengar ) yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan para siswa untuk mempelajari bahan ajar. Jenis media audio terdiri dari program kaset suara , CD audio (MP 3), dan program radio.
3.      Media Audio-Visual merupakan media kombinasi dari audio dan visual atau media pandang – dengar. Dalam batas-batas tertentu media ini dapat menggantikan peran dan tugas guru. Contoh dari media audio-visual antara lain, program video atau televisi pendidikan, program CD interaktif, dan program slide suara (soundslide).                                 

Daftar Pustaka           
Hermawan, Asep Herry, dkk. 2007. Media Pembelajaran Sekolah Dasar. Bandung: UPI PRES


PROTA, PROMES, KALDIK


PROTA, PROMES, KALDIK
Program Tahunan atau sering disebut dengan Prota adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Dengan adanya prota, guru dapat merancang pengajaran yang akan dilakukan selama satu tahun dengan memperhatikan waktu secara efektif. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Prota merupakan program umum untuk setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai selama satu tahun.
Prota dapat dikembangkan oleh guru masing-masing sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Pembuatan dan pengembangan prota dilakukan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai karena prota merupakan hal penting dalam pembuatan dan pengembangan program-program selanjutnya yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan). Dalam PROTA setidaknya terdapat komponen-komponen sebagai berikut : A) Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran). B) Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Program Semester atau sering disebut dengan promes / prosem adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Promes hampir sama dengan prota yang membedakan hanya waktunya yaitu prota dalam satu tahun dan promes dalam satu semester. Promes tidak dapat dibuat atau disusun sebelum prota disusun karena promes merupakan penjabaran dari prota. Promes berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Pada umumnya program semester ini berisikan:
  1. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
  2. Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).

Kalender Pendidikan atau sering disebut kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kaldik dibuat untuk mengatur kegiatan siswa pada minggu efektif untuk proses pembelajaran ataupun untuk mengadakan UTS, UAS maupun ulangan-ulangan tertentu dan saat libur sekolah. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3
Jeda antar semester
Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
4
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5
Hari libur keagamaan
2 – 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
6
Hari libur umum/nasional
Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.
7
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.
8
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
 DAFTAR PUSTAKA : PPT Dosen